KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN & Rekan, Dalam hal permasalahan keluarga kami memiliki Advokat dalam hal penanganan permasalahan yang timbul seperti sengketa waris, perceraian namun tidak terbatas mengenai hak asuh anak, pengurusan adobsi anak, Harta Perkawinan atau bersama dan lainnya. Kami menyelasikan permasalahan dengan mengutamakan cara kekeluargaan demi memastikan kepentingan klien dapat terpenuhi sesuai dengan hak dari klien kami.