KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN & Rekan, Kepailitan merupakan bagian yang kritis dalam suatu proses keadaan di perusahaan. Kami menyediakan penasihat hukum yang efektif untuk debitur dan kreditor untuk memastikan kepentingan hukum klien kami terlindungi selama proses ini. Advokat kami dapat memberikan opini kepada klien kami mengenai proses PKPU dan Kepailitan, dari permulaan proses sampai penutupan dan pembubaran perusahaan. Kami juga memiliki rekan kurator untuk pengurusan perusahaan dalam proses PKPU atau Kepailitan.