Layanan

01
Layanan
Konsultasi Hukum
Konsultasi Hukum
KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN & Rekan adalah Kantor Advokat, dan Konsultan Hukum yang memberikan Layanan Konsultasi Hukum baik klien perseorangan maupun klien perusahaan untuk berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus pidana, kasus perdata, sengketa keluarga, hukum perkawinan, perceraian, dan lain sebagainya.

02
Layanan
Penanganan Perkara
Penanganan Perkara
KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN & Rekan adalah Kantor Advokat, yang melayani jasa penanganan kasus hukum seperti Kepailitan, kasus pidana ataupun kasus perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis dan lain-lain. Kantor Hukum yang mewakili kepentingan dan memperjuangkan hak klien baik secara non litigasi maupun secara litigasi, selalu mengutamakan penyelesaian penanganan perkara melalui pendekatan restorative justice, sebelum menempuh upaya hukum baik secara pidana ke Kepolisian ataupun secara perdata ke Pengadilan setempat.