KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN adalah Kantor Hukum yang sudah berdiri sejak tahun 2011 dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-0000749-AH.01.18 Tahun 2019, KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKANn, memiliki advokat yang kompeten dalam hukum sesuai bidangnya masing-masing, dari permasalahan Hukum kepidanaan, keperdataan, keperdataan khusus seperti kepailitan, Kesehatan, keluarga juga menangani dan mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti Merek, Patent, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia dagang dengan wilayah kerja di seluruh wilayah di Republik Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum Putra Bangsa Indonesia adalah bagian dari KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN, sudah berdiri sejak tahun 2011, siap membantu dalam memberikan edukasi hukum dan bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu dalam hal penanganan setiap perkara hukum dengan wilayah kerja di seluruh wilayah di Republik Indonesia, dan baru terdaftar sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019146.AH.01.04. Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putra Bangsa Indonesia.

Organisasi Masyarakat Putra Bangsa Indonesia adalah bagian dari KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN, sudah berdiri sejak tahun 2011, dimana Organisasi Masyarakat Putra Bangsa Indonesia, menjungjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia tanpa harus ada perbedaan dalam sosial masyarakat, suku, Bahasa, agama dan daerah.

MOTO KAMI

MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG RESPONSIF DAN BERINTEGRITAS

KOMITMEN KAMI
KANTOR HUKUM Dr. ALIANTO S.H., M.H & REKAN, kami terus berusaha untuk mencapai yang terbaik dalam memenuhi jasa kebutuhan akan hukum dari klien kami. Sebagai jasa hukum, para advokat kami memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dan professional yang sangat diperlukan di bidangnya masing-masing. Kami berkembang pesat dalam memberikan konsultasi hukum, berpikir yang responsif, berintegrasi dan dapat diterima baik dari sisi individu maupun perusahaan.
kami berkomitmen terhadap keunggulan dan tata kelola kantor hukum yang baik membentuk fondasi kantor hukum ini sejak didirikan pada tahun 2011 untuk memberikan pelayanan hukum yang baik bagi segenap masyarakat di Indonesia. Baik dalam praktik untuk penanganan individu maupun korporasi baik secara litigasi maupun non litigasi, integritas yang tinggi dan menjunjung tinggi Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 serta kode etik advokat karena Profesi Advokat adalah profesi terhormat “Officium Nobile”.
PENGERTIAN LOGO KANTOR HUKUM DAN LBH

  1. Hukum adalah tombak panglima dalam segala kebenaran dan keadilan
  1. Timbangan Merah menandakan keberanian menegakkan hukum
  2. Background merah dan putih sebagaimana kami anak bangsa yang akan membela siapa saja, kami tidak selalu melihat keatas kami pun selalu melihat kebawah, kami juga bukan sekedar meminta, tapi kami juga siap memberi, kami punya harapan dan semangat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum untuk menegakkan konstitusi yang hakiki agar ada rasa keadilan didalam segala tingkat baik masyarakat sosial, politik dan hukum.
  3. Bertuliskan PUTRA BANGSA INDONESIA (PBI) kami berharap sebagai bangsa yang sama, kami tidak menginginkan adanya perbedaan, segala golongan, ras, derajat, sosial, pendidikan, suku dan agama, sebagai bangsa yang sama, kami berharap adanya kesatuan dan persatuan dalam tanah air tanpa adanya perbedaan dalam masyarakat.

PENGERTIAN LOGO PUTRA BANGSA INDONESIA

  1. Berlogo macan karena didirikan di Jawa Barat (Depok)
  2. Mencengkram bola dunia, berarti kita berharap untuk dapat dikenal, baik dalam masyarakat Indonesia, baik disekitar kita maupun sampai pada tingkat nasional.
  3. Background Merah melambangkan Putra Putra yang berani dan siap membela kepentingan masyarakat dan bangsa.
  4. Background Kuning melambangkan Putra Putra yang selalu hati-hati dalam mengambil sikap dan tindakan.
  5. Bertuliskan PUTRA BANGSA INDONESIA (PBI) kami berharap sebagai bangsa yang sama, kami tidak menginginkan adanya perbedaan, segala golongan, ras, derajat, sosial, pendidikan, suku dan agama, sebagai bangsa yang sama, kami berharap adanya kesatuan dan persatuan dalam tanah air tanpa adanya perbedaan dalam masyarakat.